PERBATASAN
WILAYAH INDONESIA DENGAN NEGARA TETANGGA
Indonesia adalah negara kepulauan
dengan jumlah pulaunya yang mencapai 17.499 pulau dan luas wilayah perairan
mencapai 5,8 juta km2, serta panjang garis pantai yang mencapai 81.900 km2. Dua
pertiga dari wilayah Indonesia adalah laut, implikasinya, hanya ada tiga
perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan laut. Perbatasan laut Indonesia
berbatasan dengan 10 negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, India,
Thailand, Vietnam, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Sedangkan untuk wilayah darat, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga
negara, yakni Malaysia, Papua Nugini, danTimor Leste dengan panjang garis
perbatasan darat secara keseluruhan adalah 2914,1 km. Luasnya wilayah perbatasan
laut dan darat Indonesia tentunya membutuhkan dukungan sistem manajemen
perbatasan yang terorganisir dan profesional, baik itu ditingkat pusat maupun
daerah. Akan tetapi minimnya infrastruktur di kawasan perbatasan telah
menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki sebuah sistem manajemen perbatasan
yang baik.
Adapun batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga meliputi: (1) batas laut teritorial, (2) batas zona tambahan, (3) batas perairan ZEE, dan (4) batas landas kontinen. Yang dimaksud laut teritorial adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai yang meliputi ruang udara dan laut serta tanah di bawahnya sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal. Zona tambahan mencakup wilayah perairan laut sampai ke batas 12 mil laut di luar laut teritorial atau 24 mil laut diukur dari garis pangkal. ZEE adalah suatu wilayah perairan laut di luar dan berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak lebih dari 200 mil laut dari garis pangkal; yang mana suatu negara pantai (coastal state) memiliki hak atas kedaulatan untuk eksplorasi, konservasi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Landas kontinen suatu negara meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang menyambung dari laut teritorial negara pantai melalui kelanjutan alamiah dari wilayah daratannya sampai ujung terluar tepian kontinen.
Adapun batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga meliputi: (1) batas laut teritorial, (2) batas zona tambahan, (3) batas perairan ZEE, dan (4) batas landas kontinen. Yang dimaksud laut teritorial adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai yang meliputi ruang udara dan laut serta tanah di bawahnya sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal. Zona tambahan mencakup wilayah perairan laut sampai ke batas 12 mil laut di luar laut teritorial atau 24 mil laut diukur dari garis pangkal. ZEE adalah suatu wilayah perairan laut di luar dan berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak lebih dari 200 mil laut dari garis pangkal; yang mana suatu negara pantai (coastal state) memiliki hak atas kedaulatan untuk eksplorasi, konservasi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Landas kontinen suatu negara meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang menyambung dari laut teritorial negara pantai melalui kelanjutan alamiah dari wilayah daratannya sampai ujung terluar tepian kontinen.
Perbatasan laut dengan negara
tetangga:
Perbatasan
Indonesia-Singapura
Penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni wilayah yang berbatasan langsung dengan Sinagpura, telah berlangsung sejak tahun 1970. Kegiatan tersebut telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu oleh akibat penambangan pasir laut. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh penambangan pasir laut telah menghilangkan sejumlah mata pencaharian para nelayan.
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim dengan Singapura di kemudian hari.
Perbatasan
Indonesia-Malaysia
Penentuan batas maritim Indonesia-Malaysia di beberapa bagian wilayah perairan Selat Malaka masih belum disepakati ke dua negara. Ketidakjelasan batas maritim tersebut sering menimbulkan friksi di lapangan antara petugas lapangan dan nelayan Indonesia dengan pihak Malaysia.
Demikian pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa titik batas belum tuntas disepakati oleh kedua belah pihak. Permasalahan lain antar kedua negara adalah masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan. Forum General Border Committee (GBC) dan Joint Indonesia Malaysia Boundary Committee (JIMBC), merupakan badan formal bilateral dalam menyelesaikan masalah perbatasan kedua negara yang dapat dioptimalkan.
Perbatasan
Indonesia-Filipina
Belum adanya kesepakatan tentang batas maritim antara Indonesia dengan Filipina di perairan utara dan selatan Pulau Miangas, menjadi salah satu isu yang harus dicermati. Forum RI-Filipina yakni Joint Border Committee (JBC) dan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) yang memiliki agenda sidang secara berkala, dapat dioptimalkan menjembatani permasalahan perbatasan kedua negara secara bilateral.
Perbatasan
Indonesia-Australia
Perjanjian perbatasan RI-Australia yang meliputi perjanjian batas landas kontinen dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) mengacu pada Perjanjian RI-Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997. Penentuan batas yang baru RI-Australia, di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara trilateral bersama Timor Leste.
Perbatasan
Indonesia-Papua Nugini
Indonesia dan PNG telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim. Meskipun demikian, ada beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.
Perbatasan
Indonesia-Vietnam
Wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan Pulau Condore di Vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil, memiliki kontur landas kontinen tanpa batas benua, masih menimbulkan perbedaan pemahaman di antara ke dua negara. Pada saat ini kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna menentukan batas landas kontinen di kawasan tersebut.
Perbatasan
Indonesia-India
Perbatasan kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan pulau Nicobar di India. Batas maritim dengan landas kontinen yang terletak pada titik-titik koordinat tertentu di kawasan perairan Samudera Hindia dan Laut Andaman, sudah disepakati oleh kedua negara. Namun permasalahan di antara kedua negara masih timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak, terutama yang dilakukan para nelayan.
Perbatasan Indonesia-Thailand
Ditinjau dari segi geografis, kemungkinan timbulnya masalah perbatasan antara RI dengan Thailand tidak begitu kompleks, karena jarak antara ujung pulau Sumatera dengan Thailand cukup jauh, RI-Thailand sudah memiliki perjanjian Landas Kontinen yang terletak di dua titik koordinat tertentu di kawasan perairan Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman. Penangkapan ikan oleh nelayan Thailand yang mencapai wilayah perairan Indonesia, merupakan masalah keamanan di laut. Di samping itu, penangkapan ikan oleh nelayan asing merupakan masalah sosio-ekonomi karena keberadaan masyarakat pantai Indonesia.
Perbatasan
Indonesia-Republik Palau
Sejauh ini kedua negara belum sepakat mengenal batas perairan ZEE Palau dengan ZEE Indonesia yang terletak di utara Papua. Akibat hal ini, sering timbul perbedaan pendapat tentang pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh para nelayan kedua pihak.
Perbatasan
Indonesia-Timor Leste
Saat ini sejumlah masyarakat Timor Leste yang berada diperbatasan masih menggunakan mata uang rupiah, bahasa Indonesia, serta berinteraksi secara sosial dan budaya dengan masyarakat Indonesia. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan, dapat menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional, dapat berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks. Disamping itu, keberadaan pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah Indonesia dalam jumlah yang cukup besar potensial menjadi permasalahan perbatasan di kemudian hari.
Perbatasan darat Indonesia dengan
negara tetangga:
Indonesia-Malaysia
Pelanggaran
perbatasan nagara Indonesia dengan negara tetangganya sering banyak dilanggar
oleh Malaysia. Ini terbukti dengan adanya pelanggaran perbatasan wilayah negara
yang masih terus dilakukan oleh negara tetangga. Malaysia lah yang paling
sering melakukan pelanggaran batas wilayah RI. Pelanggaran wilayah darat,
diantaranya berupa pemindahan titik-titik batas wilayah di Kalimantan Barat.
Pemindahan patok batas terjadi di Sektro Tengah, Utara Gunung Mumbau, Taman
Nasional Betung Kerihun, Kecamatan Putu Sibau, serta Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, pelanggaran wilayah perbatasan darat juga dilakukan oleh para
pelintas batas yang tidak memiliki dokumen yang sah. Permasalahan lain antar
kedua negara ini adalah masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan
penyelundupan. Penetapan garis batas darat kedua negara di Selat Malaka dan
laut Cina Selatan ditandatangai tanggal 27 oktober 1969 yang diratifikasi
melalui Keppres No.89 tahun 1969 tanggal 5 November 1969/ LN No.54 dengan nama
perjanjian Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and
the Government of Malaysia Relating to the Delimitation of the Continental
Shelves between the Two Countries. (Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Malaysia Tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen
antara Kedua Negara).
Indonesia-Papua Nugini
Indonesia
dan Papua Nugini telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim.
Meskipun demikian, ada beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya
salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang
terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak
tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.
Indonesia-Timor Leste
Saat
ini sejumlah masyarakat Timor Leste yang berada diperbatasan masih menggunakan
mata uang rupiah, bahasa Indonesia, serta berinteraksi secara
sosial dan budaya dengan masyarakat Indonesia. Persamaan budaya dan
ikatan kekeluargaan antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi
perbatasan, dapat menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional,
dapat berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks. Disamping
itu, keberadaan pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah Indonesia
dalam jumlah yang cukup besar potensial menjadi permasalahan perbatasan
di kemudian hari.
Berdirinya
negara Timor Leste sebagai negara merdeka, menyebabkan terbentuknya perbatasan
baru antara Indonesia dengan negara tersebut. Perundingan penentuan batas darat
dan laut antara RI dan Timor Leste telah dilakukan dan masih berlangsung sampai
sekarang.
Pulau-pulau terluar yang menjadi perbatasan dengan
negara tetangga
Pulau-pulau
terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan
jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis
sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita
ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan
serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan
wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan
negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan
Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi
pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
- Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
- Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
- Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
- Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
- Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
- Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
- Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
- Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
- Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
- Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
- Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
- Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
- Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia
Diantara
92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius
dintaranya:
1. Pulau Rondo
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat
laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177.
Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang
berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121
Provinsi di Indonesia
Indonesia terdiri atas 33 provinsi.
Dari 33 provinsi tersebut, 5 di antaranya memiliki status khusus :
- Nanggroe Aceh Darussalam [NAD]
- Daerah Khusus Ibukota [DKI] Jakarta
- Daerah Istimewa [DI] Yogyakarta
- Papua, dan
- Papua Barat.
q
Peta Indonesia
SUMATERA, 10 provinsi
- NAD, 23 kotamadya | kabupaten
- SUMUT, 30 kotamadya | kabupaten
- SUMBAR, 19 kotamadya | kabupaten
- SUMSEL, 15 kotamadya | kabupaten
- BENGKULU, 10 kotamadya | kabupaten
- JAMBI, 11 kotamadya | kabupaten
- LAMPUNG, 11 kotamadya | kabupaten
- RIAU, 11 kotamadya | kabupaten
- KEP RIAU, 7 kotamadya | kabupaten, termasuk TanjungPinang dan Batam
- KEP BANGKA-BELITUNG, 7 kotamadya | kabupaten
JAWA, terdiri dari 4 provinsi dan 2 daerah khusus istimewa:
- DKI JAYA, 6 kotamadya dan kabupaten
- JABAR, 26 kotamadya dan kabupaten, termasuk Bogor, Cibinong, Depok, dan Bekasi
- BANTEN, 7 kotamadya dan kabupaten
- DI YOGYAKARTA, 5 kotamadya
- JATENG 35 kotamadya dan kabupaten, teramsuk Semarang dan Cilacap
- JATIM, 38 kotamadya dan kabupaten, termasuk Surabaya, Malang, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Jember, Situbondo
NUSATENGGARA, 3 provinsi
- BALI, 9 kotamadya | kabupaten
- NUSATENGGARA BARAT, 10 kotamadya | kabupaten
- NUSATENGGARA TIMUR, 20 kotamadya | kabupaten, termasuk Kupang
KALIMANTAN, 4 provinsi
- KALSEL, 13 kotamadya | kabupaten
- KALTENG, 14 kotamadya | kabupaten
- KALTIM, 14 kotamadya | kabupaten
- KALBAR, 14 kotamadya | kabupaten
SULAWESI, 6 provinsi
- SULSEL, 24 kotamadya | kabupaten, termasuk Makassar, Soppeng
- SULTENG, 11 kotamadya | kabupaten, termasuk Palu
- SULTEG, 12 kotamadya | kabupaten, termasuk Kendari dan Bau-Bau
- SULBAR, 5 kotamadya | kabupaten
- GORONTALO, 6 kotamadya | kabupaten
- SULUT, 15 kotamadya | kabupaten, termasuk Manado
MALUKU, 2 provinsi
- MALUKU, 11 kotamadya | kabupaten
- MALUKU UTARA, 8 kotamadya | kabupaten
PAPUA, 2 provinsi
- PAPUA, 27 kotamadya | kabupaten
- PAPUA BARAT, 9 kotamadya | kabupaten
No.
|
Nama pulau
|
Koordinat titik
terluar
|
Perairan
|
Wilayah
administrasi
|
Negara terdekat
|
1.
|
|||||
2.
|
|||||
3.
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat,
Maluku
|
Timor Leste
|
|||
4.
|
|||||
5.
|
Australia
|
||||
6.
|
Laut Timor
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Timor Leste
|
||
7.
|
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
|
Timor Leste
|
|||
8.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi
Utara
|
Filipina
|
||
9.
|
|||||
10.
|
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
|
Australia
|
|||
11.
|
Samudra Hindia
|
||||
12.
|
Selat Malaka
|
Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
|
|||
13.
|
Samudra Hindia
|
India
|
|||
14.
|
|||||
15.
|
Malaysia
|
||||
16.
|
Samudra Pasifik
|
Kabupaten Biak Numfor, Papua]]
|
Palau
|
||
17.
|
Samudra Pasifik
|
Palau
|
|||
18.
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
|||
19.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
|
Australia
|
||
20.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
|
Australia
|
||
21.
|
Samudra Hindia
|
Australia
|
|||
22.
|
}
|
Samudera Hindia
|
Australia
|
||
23.
|
Samudra Hindia
|
India
|
|||
24.
|
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
|
Australia
|
|||
25.
|
Samudra Pasifik
|
Kabupaten Sorong, Irian Jaya Barat
|
Palau
|
||
26.
|
Samudra Pasifik
|
Kabupaten Biak Numfor, Papua
|
Palau
|
||
27.
|
Laut Sulawesi
|
Malaysia
|
|||
28.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi
Utara
|
Filipina
|
||
29.
|
Selat Malaka
|
Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
||
30.
|
Halmahera, Maluku
Utara
|
||||
31.
|
Samudra Pasifik
|
Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
|
Filipina
|
||
32.
|
Laut Aru
|
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
|
Australia
|
||
33.
|
Laut Aru
|
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
|
Australia
|
||
34.
|
Selat Malaka
|
Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
||
35.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
|
Filipina
|
||
36.
|
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
|
Filipina
|
|||
37.
|
Laut Natuna
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
||
38.
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Timor Leste
|
|||
39.
|
Laut Aru
|
Kabupaten Merauke, Papua
|
Australia
|
||
40.
|
Laut Aru
|
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
|
Australia
|
||
41.
|
Laut Aru
|
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
|
Australia
|
||
42.
|
Laut Aru
|
Irian Jaya Timur, Papua
|
Australia
|
||
43.
|
Laut Aru
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Australia
|
||
44.
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Timor Leste
|
|||
45.
|
Kabupaten Sarmi, Papua
|
||||
46.
|
Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah
|
Malaysia
|
|||
47.
|
Selat Wetar
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Timor Leste
|
||
48.
|
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
|
Filipina
|
|||
49.
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
|||
50.
|
Australia
|
||||
51.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi
Utara
|
Filipina
|
||
52.
|
Samudra Hindia
|
Australia
|
|||
53.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
|
Filipina
|
||
54.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
|
Malaysia
|
||
55.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
|
Filipina
|
||
56.
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Timor Leste
|
|||
57.
|
Laut Timor
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Timor Leste
|
||
58.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
|
India
|
||
59.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
|
Filipina
|
||
60.
|
Samudra Pasifik
|
Kabupaten Sorong, Irian Jaya Barat
|
Palau
|
||
61.
|
Kota Batam, Kepulauan Riau
|
Singapura
|
|||
62.
|
Selat Singapura
|
Kota Batam, Kepulauan Riau
|
Singapura
|
||
63.
|
Samudra Hindia
|
Australia
|
|||
64.
|
Laut Aru
|
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
|
Australia
|
||
65.
|
Samudra Hindia
|
Australia
|
|||
66.
|
Selat Singapura
|
Kota Batam, Kepulauan Riau
|
Singapura
|
||
67.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Aceh Barat, Aceh
|
India
|
||
68.
|
Samudra Hindia
|
Kota Sabang, Aceh
|
India
|
||
69.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Aceh Besar, Aceh
|
India
|
||
70.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah
|
Malaysia
|
||
71.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Aceh Utara, Aceh
|
India
|
||
72.
|
Laut Sulawesi
|
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
|
Malaysia
|
||
73.
|
Selat Makasar
|
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur
|
Malaysia
|
||
74.
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
||||
75.
|
Laut China Selatan
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Vietnam
|
||
76.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur
|
Australia
|
||
77.
|
Laut Timor
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Australia
|
||
78.
|
Laut Natuna
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
||
79.
|
Kabupaten Kepulauan Riau, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
|||
80.
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
|||
81.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat
|
India
|
||
82.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Aceh Barat, Aceh
|
India
|
||
83.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Nias, Sumatera Utara
|
India
|
||
84.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Kepulauan Mentawai,
Sumatera Barat
|
India
|
||
85.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara
Barat
|
Australia
|
||
86.
|
Laut Natuna
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
||
87.
|
Laut Natuna
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
||
88.
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
|||
89.
|
Laut Natuna
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
||
90.
|
Laut Natuna
|
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
|
Malaysia
|
||
91.
|
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
|
Timor Leste
|
|||
92.
|
Samudra Hindia
|
Kabupaten Nias, Sumatera Utara
|
India
|
Nama : Mahessa Alia Rosaline
Tidak ada komentar:
Posting Komentar